Tampilkan postingan dengan label Kegiatan Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan Dakwah. Tampilkan semua postingan

07 Agustus 2009

SOSIALISASI MUKTAMAR ULAMA NASIONAL DI CILACAP

Sejumlah tokoh dan ulama Cilacap Ahad 2 Agustus 2009 kemarin mengikuti Sosialisasi dan Pembahasan Hasil Muktamar Ulama Nasional di Aula Masjid Al – Firdaus Jl. Ketapang Gumilir Cilacap. Tampil sebagai pembicara Ust. H. Parlan, B.A. salah seorang mubaligh Cilacap yang pada 21 Juli lalu ikut hadir dalam Muktamar Ulama Nasional di Istora Senayan Jakarta. Sementara dari DPD II Hizbut Tahrir Cilacap diwakili oleh Ketua Tim Gugus Tugas Ulama dan Kyai Ust. M. Zahid Farhan.

Dalam kesempatan tersebut disamping menyampaikan hasil muktamar Ust. Parlan juga mengajak para tokoh untuk ikut mendukung perjuangan Hizbut Tahrir dengan ikut menyebarkan opini Syariah dan Khilafah. “Saya tidak hanya nyuruh – nyuruh. Tapi saya sudah mensosialisasikan hal ini ke tokoh – tokoh di Cilacap,” kata beliau.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang tokoh yaitu Ust. Kodri SA, tampak tidak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah mengetahui kegigihan anak – anak muda Hizbut – Tahrir memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah. Salah seorang tokoh yang lain, yaitu Ust. Ropingi mengharap agar HTI lebih banyak melakukan kontak agar opini Syariah dan Khilafah semakin dipahami oleh masyarakat banyak. Bahkan beliau menawarkan masjid di lingkungan tempat tinggalnya untuk digunakan bagi sosialisasi hasil Muktamar Ulama Nasional lebih lanjut. Hal ini disambut baik oleh Ust. M. Zahid Farhan mewakili DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Cilacap. Ust. Farhan juga menyampaikan, “Selama ini kami telah bersaha untuk menjalin ukhuwah dengan para tokoh. Tetapi masih ada sejumlah kendala yang menjadikan usaha ini belum berhasil secara maksimal. Dengan dukungan bapak-bapak para Alim Ulama inilah kami berharap usaha ini akan bisa lebih berhasil lagi…”
Di samping penyampaian presentasi oleh pembicara, acara sosialisasi pada Ahad bagi kemarin itu diisi pula dengan pemutaran film dokumentasi Muktamar Ulama Nasional dan film-film lain tentang perjuangan Syariah dan Khilafah. (Pro Syariah)


Selanjutnya...
Bookmark and Share

21 Juni 2009

Ust. Abu Hanifah : Tegaknya Khilafah adalah Agendanya Allah, bukan Agendanya Hizbut Tahrir.

Ust. Abu Hanifah dari DPP HTI menyampaikan bahwa tegaknya khilafah adalah agendanya Allah, bukan agendanya Hizbut Tahrir. Hal itu beliau sampaikan dalam Workshop Ulama, Kyai, Tokoh, dan Asatidz yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Cilacap, kemarin siang (Ahad, 21 Juni 2009) dengan mengutip janji Allah dalam Al-Quran surah An-Nuur ayat 55 yang artinya, ” Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Dengan demikian tegaknya khilafah merupakan janji Allah yang telah difirmankan di dalam Al-Quran. Di samping itu juga ada bisyarah (berita gembira) yang telah disampaikan Rasulullah bahwa khilafah rasyidah yang berjalan di atas metode kenabian akan tegak kembali. Adapun Hizbut Tahrir adalah sebuah partai yang memperjuangkan terwujudnya janji Allah tersebut.

Acara yang diselenggarakan di Batik Room, Griya Patra Jl. Ir. H. Juanda No. 2 Cilacap ini dihadiri sekitar 40 orang yang terdiri dari para Ulama, Kyai, Tokoh masyarakat, dan asatidz dari wilayah kabupaten Cilacap. Kegiatan workshop ini menutup rangkaian acara serupa yang telah diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia di berbagai kota.

Dalam sambutannya Ketua Panitia, Ponidi Rahmanto mengatakan, “Meskipun diselenggarakan di tengah suasana kampanye Pilpres tetapi acara ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pilpres”.

Presentasi oleh Ust. Abu Hanifah selama sekitar 2 jam yang disampaikan dengan mengutip maqalah para Ulama Sunni tentang wajibnya menegakkan khilafah, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dilaksanakan setelah istrirahat, makan siang dan shalat dhuhur. Pada sesi ini beberapa tokoh tampak begitu antusias menyampaikan pertanyaan dan harapan.

Dari angket yang dibagikan kepada para peserta diperoleh kesimpulan bahwa para peserta workshop seluruhnya menyetujui diadakan kegiatan untuk menindaklanjuti acara ini.

Setelah pembacaan doa yang dipimpin Ust. H. Mahmood Sudiyanto, SAg, salah seorang tokoh yang selama ini mendukung perjuangan Syariah dan Khilafah, acara diakhiri dengan pembacaan hamdalah. (Pro Syariah)

Selanjutnya...
Bookmark and Share

04 Maret 2009

HTI Purbalingga : Mengapa Menerapkan Sekulerisme Tidak Diharamkan ?

Munculnya fatwa golput haram menjelang pemilu 2009 mengundang berbagai analisis. Sangat beralasan jika ada yang memandang “golput haram” sangat bernuansa politis, karena terkait hajatan pemilu Juni 2009, demikian paparan KH. Akhmad Kamal Ismail (penasehat MUI Purbalingga) salah seorang pembicara dalam Diskusi Publik yang digelar HTI Purbalingga hari Ahad tanggal 1 Maret 2009 bertempat di Gedung Haji.
Dalam diskusi publik yang bertemakan “Golput Haram-Demi Status Quo atau Kemaslahatan Umat ?” ini, selain pembicara dari MUI Purbalingga, hadir pembicara lain yaitu pengamat sosial politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq, SIP dan Ust. Amin RH (Ketua DPD II HTI Purbalingga). Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, takmir masjid, perwakilan Nasyiatul Aisyah, beberapa caleg parpol islam dan perwakilan panwaslu.

Dalam presentasinya, Ahmad Sabiq, SIP menilai bahwa golput di Indonesia belum terlalu mengkhwatirkan, dibandingkan dengan negara-negara lain. “partisipasi masyarakat di Indonesia dalam pemilu masih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain, karenanya fatwa haram golput terlalu berlebihan. Apalagi dalam UU Pemilu sendiri memilih adalah hak bukan kewajiban. Namun, MUI sebagai institusi ulama sah-sah saja mengeluarkan fatwa, hanya fatwa tersebut tetap tidak bisa memaksa orang wajib memilih”.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Ust. Amin RH, beliau mengatakan ”jika kasus golput tersebut terjadi karena kesalahan penyelenggara negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) akibat diterapkannya sistem sekulerisme, dan masyarakat sadar bahwa dampak diterapkannya sistem tersebut ternyata buruk bagi kehidupan mereka, sehingga mereka menjadi apatis, maka MUI seharusnya memfatwakan para penyelenggara negara haramnya menerapkan sekulerisme. Apalagi, telah ditetapkan melalui fatwa MUI sebelumnya (melalui munas MUI ke-VII di Jakarta tanggal 26-29 Juli 2005) bahwa Sekularisme hukumnya haram”.

Amin RH juga mempertanyakan perubahan sejauh mana yang mungkin bisa dilakukan melalui pemilu. ”Sejak mulai reformasi hingga 2004 sudah tiga kali pemilu digelar, belum pilkadanya, namun apa hasilnya, rakyat miskin makin bertambah, korupsi makin meraja lela, cengkraman asing makin kuat. Ini membuktikan Indonesia tidak hanya butuh pergantian pimpinan (pemilu), tapi juga perubahan sistem; dari demokrasi sekuler menuju syariah. Pertanyaannya, apakah pemilu bisa menghadirkan perubahan sistem ? Melihat perundang-undangan di negeri ini, proses pemilu tidak didesain untuk perubahan mendasar (sistem) tersebut. Padahal sumber masalahnya ada pada sistem demokrasi yang rusak itu, di samping kepemimpinan yang tidak amanah...”, pungkasnya.
Tepat pukul 12.00 WIB diskusi ditutup dg doa oleh KH. Akhmad Kamal Ismail. Alhamdullilah.....
Demikian dilaporkan Humas HTI Purbalingga kepada Pro Syariah.

Lihat foto

Selanjutnya...
Bookmark and Share

17 Februari 2009

Muslim Sidareja Menjadi Bagian Perjuangan Syariah dan Khilafah

Sidareja, Ahad 15 Februari 2009, ketika matahari mulai meninggi, sekitar 150 orang berkumpul di masjid Besar Baitussalam kecamatan Sidareja kabupaten Cilacap, dalam suasana yang hangat, penuh akrab dan semangat ukhuwah mereka semua terlibat dalam diskusi Halqah Islam dan Peradaban yang diselenggarakan oleh DPD II Hizbut Tahrir Majenang. Hari itu DPD II HTI Majenang menyelenggarakan diskusi dengan tema ”Akar Masalah Palestina dan solusinya”.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan 2 pembicara yang pertama Ust. KH. Mas’udin (pengasuh PP Al - Firdaus Sidareja) dan yang kedua Ust. KH Shiddiq Al Jawi (aktivis Hizbut Tahrir Yogyakarta).


Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan tilawah Al-Quran dan sambutan-sambutan. Salah satu nyasambutan hangat dari Kecamatan Sidareja. Pada sesi pertama, penyampaian makalah oleh pembicara pertama menitikberatkan penyelesaian masalah Palestina yang lebih ditekankan pada persatuan umat Islam yang menurut pandangan beliau digambarkan dengan kondisi Jamaah dalam masjid. Beliau yang mengenakan kain sarung khas komunitas pesantren itu, juga menekankan perlunya pengkajian Islam agar umat Islam bisa hidup dengan kehidupan Islam. ”Umat Islam akan kalah oleh umat non Islam ketika umat Islam berprilaku tidak Islami dan mereka (non muslim) menggunakan tatacara hidup Islam seperti kuatnya Persatuan dan kekompakan”, tandas lelaki yang pernah tinggal di Mekah selama delapan tahun tersebut.
Beliau berpandangan bahwa umat Islam wajib bersatu dalam Ikatan ”Laailaha illallahu” jika ingin menyelesaikan masalah Palestina terutama umat Islam di Palestina itu sendiri seperti kelompok Hamas dan Fatah.

Sementara itu Ust. Shidiq Al Jawi menegaskan bahwa persatuan umat Islam hanya akan terwjud dengan Khilafah dan hanya dengannya saja masalah Palestina akan bisa diselesaikan dengan tuntas. ”Masalah utama Palestina yang sebenarnya, adalah adanya negara Israel” tandas Dosen STIE Hamfara Yogyakarta ini. Maka penyelesaian masalah Palestina hanya bisa dengan cara menghapuskan negara agresor, Zionis Israel dari muka bumi. Masih menurut beliau , bahkan solusi-solusi selain penghapusan negara Israel seperti mengadakan perjanjian damai atau meminta bantuan pada PBB bahkan OKI tidaklah Efektif karena semua itu masih berada dibawah kendali kekuasan AS (pelindung Israel) dan penguasa-penguasa komprador, (pengkhianat Allah, Rasul dan kaum mukminin). Bahkan mengharapkan penyelesaian masalah Palestina kepada Obama adalah penyesatan opini karena sesungguhnya Obama telah berjanji kepada Israel bahwa ia akan melindungi dan membantu mewujudkan cita-cita Israel 60 tahun silam.

Setelah pemaparan materi oleh para pembicara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang disambut antusian para peserta. Adanya lima orang penanya membuat suasana semakin semangat dan para peserta antusias mengikuti acara tersebut hingga selesai.

Acara yang berakhir pukul 11.50 WIB tersebut mendapatkan dua kesimpulan yang pertama umat Islam wajib bersatu. Kedua persatuan hanya bisa diwujudkan dengan Khilafah. (A.Fillah/Pro-syariah)

Selanjutnya...
Bookmark and Share

16 Februari 2009

Golput Menunjukkan Kesadaran Politik yang Tinggi Karena Ketidakpercayaan Rakyat kepada Sistem dan Kinerja Parpol

Harus dirubah cara pandang bahwa Golput menunjukkan kesadaran politik yang tinggi karena ketidakpercayaan rakyat kepada sistem dan kinerja parpol. Jadi, yang harus diperbaiki adalah kinerja parpol, parlemen dan pemerintah, bukan umat / rakyat, karena golputnya rakyat / umat adalah karena mereka sebagai korban. Ketika orang yang tidak menggunakan hak pilihan politiknya, tidak bisa dikatakan dia apolitik. Sebab, boleh jadi hal itu didasarkan pada pengetahuan politik dan sikap politik. Tidak memilih (golput) itu juga merupakan hak, yakni hak untuk tidak memilih. Oleh karena itu, MUI seharusnya memfatwakan terhadap haramnya memilih caleg yang tidak memperjuangkan tegaknya syariat Islam secara kaffah.
Itulah kesimpulan yang disampaikan Ust. Kurnia Agus S.,SSos dari DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Cilacap dalam acara Halqah Islam dan Peradaban 4 yang digelar DPD I Hzibut Tahrir Indonesia Cilacap pada Ahad, 15 Februari 2009 kemarin.

Ust. Kunia sebelumnya menjelaskan bahwa setidakya ada dua alasan mengapa orang memilih golput. Pertama alasan ekonomi dimana Masyarakat semakin sadar bahwa Pemilu tidak menjanjikan perubahan akan kesejahteraan. Padahal harapan masyarakat sebenarnya sederhana. Begitu mereka nyoblos atau mencontreng, kesejahteraan mereka bisa menjadi lebih baik dengan pemerintahan terpilih. Kenyataannya, ada ruang yang sangat luas dan terkadang manipulatif antara Pemilu dan kesejahteraan, katanya mengutip pernyataan Pengamat politik J. Kristiadi. Alasan kedua adalah Alasan Ideologis dimana pemilu tidak akan pernah menjanjikan perubahan apapun. Pasalnya, demokrasi hanya semakin mengokohkan sekularisme. Padahal Sekularismelah yang menjadi biasng segala krisis. Sekularisme telah nyata menjauhkan syariah Islam untuk mengatur segala aspek kehidupan.

Dalam acara yang dilaksanakan di masjid Daarussalaam Jalan Merapi Cilacap ini juga menghadirkan pembicara lain dari DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Cilacap, yaitu Ust. M Zahid Farhan yang memaparkan masalah Pemilu dalam pandangan Islam. Beliau menjelaskan bahwa pemilihan umum dalam pandangan Islam hanya merupakan uslub (perkara teknis) untuk memilih pemimpin (khalifah) bukan merupakan thariqah (metode). Pemilihan khalifah dalam sistem pemerintahan Islam - lanjutnya - tidak harus dengan pemilihan umum yang mengabiskan begitu banyak biaya seperti yang ada saat ini. Bisa dilakukan dengan musyawarah seperti yang dilaksanakan pada saat pemilihan Abu Bakar Ash-Shiddiq, penunjukan oleh khalifah sebelumnya seperti pada maca pemilihan Umar bin Khaththab, penunjukan beberapa orang untuk memilih calon khalifah seperti saat memilih Utsman bin Affan, atau dipilih oleh Ahlul halli wal aqdi seperti saat pemilihan Ali bin Abi Thalib. Sedangkan pengangkatannya (thariqahya) melalui bai'at. Kendati uslub pemilihan khulafa'ur rasyidin berbeda - beda tetapi tidak ada perbedaan bahwa mereka semua diangkat dengan bai'at. Demikian juga khalifah-khalifah sesudahnya hingga khalifah terakhir.
Sedangkan pengangkatan anggota majelis ummat dilakukan dengan ketentuan wakalah (perwakilan) dimana antara yang mewakilkan dan yang mewakili harus hadir dalam satu majelis. Jadi tidak bisa dengan mencontreng, tandasnya. Di samping itu perkara yang diwakilkan juga merupakan hal yang dibolehkan secara syar'i. Majelis ummat dalam sistem pemerintaha Islam berfungsi untuk menyampaikan muhasabah (kontrol) terhadap pelaksanaan pemeliharaan urusan ummat oleh negara dengan Islam dan menyampaikan aspirasi ummat kepada negara. Bukan melakukan aktifitas membuat hukum, karena hukum yang diadopsi adalah syariat Islam yang diadopsi oleh khalifah. (Pro Syariah)

Selanjutnya...
Bookmark and Share

24 Desember 2008

Ust. M. Shiddiq Al-Jawi : Khilafah, Ajaran Aswaja dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

Pro Syariah, Cilacap -“Khilafah adalah ajaran Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) dalam bermasyarakat bernegara,” demikian dikatakan Ust. M. Shiddiq Al-Jawi, salah seorang Ketua DPP HTI dalam Seminar Regional dengan tema “Reaktualisasi Ajaran Aswaja dalam Kehidupan Berbagsa dan Bernegara” yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Al-Fiel Kesugihan Cilacap bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Syari’ah Institut Agama Islam Imam Ghozali (IAIIG) Kesugihan Cilacap. Dalam seminar yang diaksanakan di Pondok Pesantren Al-Fiel pada Rabu 24 Desember 2008 itu juga menghadirkan 3 pembicara lain dari kalangan NU dan akademisi. Dari kalangan NU hadir Ust. Dr. Ainur Rafiq Dawam, MA dari PBNU dan Ust. Masruhin AM., SAg, MPdI dari PCNU Kabupaten Cilacap. Sementara dari kalangan akademisi hadir Ust. Muhammad Lubab Al-Mubahitsin Sya’bani, dosen IAIIG Kesugihan.
Lebih jauh Ust. Shiddiq menjelaskan bahwa definisi Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jama’ah), menurut Nashir bin Abdul Karim Al-Aql adalah golongan kaum muslimin yang berpegang dan mengikuti As-Sunnah (sehingga disebut ahlus sunnah) dan bersatu di atas kebenaran (al-haq), bersatu di bawah para imam (khalifah) dan tidak keluar dari jama’ah mereka (sehingga disebut wal
jama’ah). Dari pengertian Aswaja ini jelas sekali bahwa ajaran Khilafah dengan sendirinya sangat melekat dengan Aswaja. Khilafah merupakan prinsip dasar yang sama sekali tidak bisa dipisahkan dengan Aswaja. Dengan demikian upaya memisahkan Aswaja dengan Khilafah adalah upaya merusak, menghancurkan dan memalsukan ajaran Aswaja sejak prinsip dasarnya.

Beliau juga mengatakan bahwa sistem bernegara dan bermasyarakat sekarang yaitu sistem demokrasi sama sekali bukan ajaran Aswaja, melainkan konsep kafir penjajah yang haram diterapkan oleh ummat Islam di seluruh dunia.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ust. Masruhin mengingatkan bahwa saat ini
Aswaja menghadapi ancaman, di antaranya adalah Liberalisme, Sekularisme, dan Plurarisme.
Seminar yang dimulai pukul 10.30 hingga 15.00 ini dihadiri kaum muslimin baik warga NU, para mahasiswa maupun masyarakat umum lainnya.
(Pro Syariah)
Lihat foto kegiatan ini


Selanjutnya...
Bookmark and Share
Related Posts with Thumbnails