22 Desember 2008

Selama 2008, 150 Ribu Anak Jadi Korban Perdagangan Manusia

Jakarta - Meskipun Indonesia telah memiliki UU Perlindungan Perdagangan Manusia, namun selama kurun 2008, sebanyak 150 ribu anak menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Jumlah tersebut tersebar dalam berbagai modus kejahatan seperti sindikat pelacuran, pedofolia, pornografi dan sebagainya.

"70 persen korban adalah anak yang berusia 14 hingga 16 tahun," ujar Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi, dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2008 di Sindang Reret Resto, Jl Wijaya I, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2008).
Lebih lanjut, pencipta lakon Si Komo ini menambahkan, korban terbanyak berada di kota-kota besar. Di Jakarta, sedikitnya 10 ribu anak-anak terjebak menjadi pelacur. Di Medan, Sumatera Utara, 2 ribu anak-anak juga menjalani profesi itu.

"Motif perdagangan manusia ini adalah sindikat kepentingan ekonomi. Harus diakui ini memang bisnis yang sangat menggiurkan. Maka dibutuhkan political will
dari pemerintah untuk memberantasnya," tambahnya.

Menurut temuan Komnas Anak, daerah yang rawan terjadinya perdagangan manusia adalah perbatasan. Di wilayah tersebut mereka dengan mudahnya mendapatkan paspor tidak sesuai usianya. Mereka diselundupkan ke Malaysia, Singapura dan Jepang.

"Daerah rawan itu seperti di Batam dan Nunukan, Kalimantan Timur," pungkasnya.(asp/irw)
http://www.detiknews.com (Senin, 22/12/2008 10:55 WIB)

Bookmark and Share

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails