13 Desember 2008

Haramkan Mahasiswa Berpolitik

KUALA LUMPUR - Lubang aspirasi dan ruang gerak aktivitas mahasiswa Negeri Ringgit masih tersumbat. Hasil amandemen undang-undang oleh Parlemen Malaysia yang dirilis kemarin (12/12) menyebutkan, pemerintah hanya membuka rongga sedikit bagi mahasiswa untuk bebas beraktivitas di organisasi sosial ekstra kampus, namun tetap mengharamkan aktivitas di jalur politik.

''Kini lahan kebebasan telah banyak dibuka, kecuali tak boleh ikut partai politik atau menyatakan dukungan. Tetapi mereka dapat mengungkapkan pandangannya,'' kata Rozaid Abdul Rahman, asisten menteri pendidikan tinggi Malaysia Khaled Nordin seperti dilansir Associated Press..

Koalisi delapan kelompok mahasiswa yang dipimpin Ridzuan Mohammad menolak amandemen undang-undang yang terkesan setengah hati itu. ''Perubahan itu hanya kosmetik. Kami ingin undang-undang itu di cabut'' seru Ridzuan Mohammad.

Mahasiswa mendapat dukungan dari partai oposisi. ''Sangat aneh kalau ini disebut perbaikan,'' kata Tian Chua, anggota DPR dari Partai Keadilan Rakyat (PKR). (ape/ami)
http://www.jawapos.co.id/[ Sabtu, 13 Desember 2008 ]

Bookmark and Share

Tidak ada komentar:

Related Posts with Thumbnails